Waspada Rumah Kosong Ditinggal Mudik jadi Sasaran Kejahatan, Polresta Mataram Tingkatkan Pengamanan Lingkungan

0
219

HarianNusa, Mataram – Rumah kosong yang ditinggalkan mudik oleh pemiliknya pada saat Hari Raya Idul Fitri, kerap menjadi sasaran tindakan kejahatan, seperti pencurian.

Menyikapi hal tersebut, Polresta Mataram dan jajarannya akan meningkatkan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas menjelang lebaran dan mudik lebaran.

Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa, SIK, MH., mengatakan, bahwa Operasi Ketupat Rinjani akan mulai dilaksanakan pada 18 April sampai tanggal 1 Mei 2023. Dengan pola mengedepankan Bhabinkamtibmas ataupun seluruh anggota Polresta Mataram untuk pengamanan, yang berkaitan dengan lingkungan di sekitar Kota Mataram.

“Jadi kami memaksimalkan keberadaan anggota yang ada untuk menjaga dari tingkat lingkungan, RT, Desa, Kelurahan, akan saya maksimal untuk menjaga masing-masing wilayah,” ujar Kapolresta, Rabu (12/04/2023)

Pada posisi mudik lebaran memang biasanya beberapa rumah maupun kontrakan ditinggalkan kosong oleh penghuninya. Sehingga tidak menutup kemungkinan tindak kriminalitas itu terjadi, karena adanya kesempatan. Mengingat ketika mudik ada beberapa masyarakat meninggalkan barang-barang berharga mereka dengan rumah kosong tanpa penjagaan.

“Saya imbau bagi yang mudik keluar NTB ataupun keluar Mataram, tolong berkomunikasi dengan RT bahwa yang bersangkutan mudik,” terangnya.

Nantinya Bhabinkamtibmas Polresta Mataram akan berpatroli di tiap-tiap lingkungan. Untuk itu perlu adanya kerjasama antara Bhabinkamtibmas dengan RT setempat di lingkungan tersebut, karena merekalah yang tahu siapa saja warganya yang mudik.

“Kalau mereka sudah laporkan ke RT, lurah, Kades, kami bersama kepala lingkungan dan lainnya bisa membantu untuk patroli di rumah-rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat yang meninggalkan rumahnya untuk lebih memperhatikan hal-hal yang rawan terjadi saat rumah ditinggalkan kosong oleh pemiliknya. Yakni meninggalkan rumah dalam kondisi listrik menyala yang rawan terjadi korsleting dan kebakaran. Kemudian mengunci ganda rumahnya. Agar mencabut slang gas elpiji jika akan meninggalkan rumah cukup lama

“Silahkan pengamanan yang berkaitan dengan rumah dimaksimalkan, kami Polresta siap mengamankan proses mudik bagi masyarakat yang meninggalkan kota Mataram,” jelasnya. (03)

Ket.foto:
Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa, SIK, MH. (Istimewa)