KPU NTB Nyatakan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD NTB oleh PKS Lengkap dan Diterima

0
425

Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan seluruh persyaratan pendaftaran bakal calon DPRD Provinsi NTB oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lengkap dan diterima.

Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud menyampaikan, bahwa setelah melalui proses pemeriksaan yang cukup ketat terhadap seluruh proses pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD NTB oleh Partai Keadilan Sejahtera dinyatakan lengkap dan diterima.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Nusa Tenggara Barat yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera dinyatakan lengkap dan diterima,” ungkap Suhardi saat menyerahkan dokumen berita acara penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPRD NTB yang diajukan oleh PKS.

Sebagaimana diketahui Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Provinsi NTB dari Partai Keadilan Sejahtera, pada tanggal 8 Mei 2023.

PKS menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD NTB ke KPU NTB.

Dengan mengusung tema budaya, seluruh rombongan PKS yang terdiri dari Pengurus DPW dan bakal calon DPRD NTB, seluruh pengurus DPD, para pendukung dan simpatisan mendatangi kantor KPU NTB dengan menggunakan pakaian adat Sasambo serta diiringi oleh kesenian Gendang Beleq. (03)

Ket. Foto:
Penyerahan Dokumen Berita Acara penerimaan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD Provinsi NTB oleh PKS NTB. (HarianNusa)