Siap Hadapi Pemilu 2024, PKB NTB Daftarkan Bacaleg Terbaiknya Menuju Udayana

0
379

Mataram – Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Nusa Tenggara Barat menyatakan kesiapannya menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Umum ( Pemilu ) Serentak pada tahun 2024 mendatang . Kesiapan itu ditandai dengan telah resminya PKB mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) NTB pada Sabtu ( 13/5/2023 ).

Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani yakin dan optimis bisa menjadi pemenang pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang

“Inn sya Allah kami yakin akan jadi pemenang . Kemenangan sudah didepan mata,” kata pria yang juga merupakan Ketua Fraksi PKB DPRD NTB tersebut.

Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan kader-kader terbaiknya dari 8 dapil yang ada di NTB.
Dengan harapan, semua dapil dapat terisi pada 2024 mendatang.

“Kami yakin dan percaya, masyarakat NTB akan pilih kader PKB sebagai pemegang mandat dan amanah di DPRD NTB,” ungkap Lalu Arie sapaan akrabnya.

Lalu Arie mengungkapkan alasan mengapa PKB melakukan pendaftaran bacaleg serentak secara nasional pada tanggal 13 Mei ini.

“Hari ini PKB mendaftar tanggal 13 Mei 2023. Kenapa ( mesti ) tanggal 13, tanggal 13 itu terdiri dari dua angka , dan kami PKB akan ( menargetkan ) berada diangka 1 antara 3,” tutur pria yang juga
Ketua Komisi V DPRD NTB itu.

Menurutnya, pada kontestasi mendatang setiap parpol menginginkan hasil yang maksimal. Ia pun meyakini seluruh parpol akan berkompetisi dengan baik dan benar. Raihan kemenangan tentunya menjadi harapan besar yang sama bagi semua parpol. Meski demikian, siapa yang akan menjadi pemenang sudah ditentukan takdir.

“Pemenang pemilu sudah tercatat di Lauhul Mahfudz . Inn syaa Allah, PKB mantap jadi pemenang,” ungkapnya.

PKB menjadi salah satu dari 13 partai politik (parpol) yang telah mendaftarkan bakal calon legislatif nya ke KPU NTB hingga tanggal 13 Mei 2023 ini. Sebelumnya di hari pertama pendaftaran, (8/5) PKS menjadi parpol pertama yang mendaftarkan bacaleg nya, disusul PDIP dan Nasdem pada (11/5), kemudian Partai Ummat dan PAN pada (12/5), lalu PPP, PBB, PSI, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar dan Partai Demokrat di hari yang sama (13/5).

Sementara parpol peserta pemilu 2024 lainnya yang belum mendaftarkan bacaleg nya ke KPU NTB masih mempunyai waktu sampai tanggal 14 Mei 2023 hingga pukul 23.59 Wita. (03)

Ket. Foto:
Penerimaan Pendaftaran bakal calon anggota DPRD NTB dari DPW PKB NTB oleh KPU Provinsi NTB. (HarianNusa)