Lombok Barat – Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang tersebar di seluruh kecamatan se Lobar. Kegiatan rakor berpusat di Aula Kantor Bupati Lobar, Selasa (16/05/2023).
Rakor yang membahas mengenai optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Keluarga Harapan (PKH) wilayah Lombok Barat ini dihadiri oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Kadis Sosial H. Lalu Martajaya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB Boby Foriawan, Anggota Tagana Dinas Sosial serta seluruh Pendamping SDM PKH ee Kabupaten Lombok Barat.
Bupati Lobar dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Lobar, angka kemiskinan di daerah ini dibawah rata-rata yaitu, 13.40%, sementara kemiskinan Ekstrim tercatat sebanyak 2.8% di tingkat Provinsi NTB. Dari data tersebut angka kemiskinan mengalami penurunan dibanding dengan tahun tahun sebelumnya. Menurut Fauzan, tentu hal tersebut tak terlepas dari semangat kolaborasi dan gotong royong baik dari pemerintah, tim kaderisasi serta masyarakat yang paham bagaimana memanfaatkan program yang dicanangkan pemerintah dalam bentuk baksos ini.
“Kami mengapresiasi para tim yang hadir atas semangat juang dan jiwa sosial yang tinggi dalam membantu masyarakat dalam program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada semua tim pendamping PKH agar mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana cara memanfaatkan dana bansos yang diperuntukan ke mereka secara bijak.
Sementara itu H. Lalu Martajaya menyampaikan, menurut undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja. Hal tersebut diwujudkan dengan perlindungan pekerja melalui mekanisme kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu. Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal.
.
“Kami harap semua masyakarat sudah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” jelas Kadis Sosial Lobar ini.
Lebih lanjut ia juga mengatakan, manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja. Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja. Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya apabila terjadi risiko sosial ekonomi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis. Cakupan program perlindungan ini adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
“Dari data yang kami peroleh jumlah penduduk di Lobar sebanyak 726.228 jiwa, terdaftar sebagai peserta BPJS sebanyak 654.036 jiwa”, jelasnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pemberian santunan jaminan kematian kepada 4 orang yang terdaftar sebagai ahli waris BPJS Ketenagakerjaan, menerima santunan dana sebesar 42.000.000/ahli waris (orang). (03)
Ket. Foto:
Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid saat menyerahkan jaminan kematian kepada salah seorang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Istimewa)