Gubernur dan DPRD NTB Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2023, Ini Rinciannya!

0
466

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama DPRD NTB menyepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H Zulkieflimansyah, SE, MSc dan Pimpinan DPRD NTB, yakni Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua 1 Nauvar Furqani Farinduan, Wakil Ketua 2 H. Muzihir dan Wakil Ketua 3 H. Yek Agil, pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu, (06/9) malam, di Gedung DPRD NTB, jalan Udayana, Mataram.

Gubernur NTB dalam sambutannya menyampaikan tiga komponen Perubahan KUA-PPAS APBD 2023 yakni Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar 6,12 Triliun Rupiah lebih, terjadi kenaikan target sebesar 6,21 persen dibandingkan dengan APBD 2023 yang semula sebesar Rp. 5,96 Triliun Rupiah lebih.

Peningkatan ini merupakan akumulasi dari peningkatan pendapatan BLUD sebesar 235 Miliar Rupiah lebih dan penurunan target pendapatan yang cukup signifikan pada komponen hasil kerjasama pemanfaatan BMD yakni sebesar 333 Miliar Rupiah lebih serta penambahan potensi pendapatan bagi hasil dari PT AMNT yang tertuang dalam LHP BPK tahun 2022 sebesar Rp 230 miliar lebih dengan rincian ; pendapatan asli daerah diproyeksikan menurun, penurunannya sebesar 0,22 persen atau 2,97 Miliar Rupiah lebih dari rencana awal sebesar 2,985 Triliun Rupiah lebih menjadi 2,982 Triliun Rupiah lebih.

Pendapatan transfer diestimasikan meningkat sebesar 164 Miliar Rupiah lebih atau sebesar 5,45 persen yang semula pada APBD 2023 sebesar 2,97 Triliun Rupiah lebih menjadi 3,14 triliun Rupiah lebih.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang berasal dari pendapatan hibah juga diprediksikan menurun signifikan hingga 98,85 persen yang semula dari 892 Juta Rupiah lebih menjadi hanya 10 Juta Rupiah.

Perubahan belanja daerah tahun anggaran 2023, direncanakan sebesar 6,17 Triliun Rupiah lebih, bertambah 182 Miliar Rupiah lebih, dari APBD 2023 yang semula sebesar 5,99 Triliun Rupiah lebih atau meningkat sebesar 2,96 persen. Terjadi defisit sebesar 49,52 Miliar Rupiah lebih yang ditutupi dari komponen pembiayaan.

Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa SILPA sebesar 62,52 Miliar Rupiah lebih, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang sebesar 13 Miliar Rupiah.

"Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023, terdapat defisit anggaran sebesar 49 Miliar Rupiah. defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar 49 Miliar Rupiah," ungkap Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB. ()

Tinggalkan Balasan