Kontroversi Transkrip Nilai Jokowi: “Dokumen Sampah” Versi Dokter Tifa
garisberita.com – Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma) secara terbuka menyebut transkrip nilai Jokowi yang menjadi barang bukti dalam kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim sebagai “dokumen sampah”. Dalam acara di kanal YouTube Refly Harun (16 Agustus 2025), ia menjelaskan sejumlah kejanggalan mendasar terkait dokumen tersebut.
Pertama, transkrip itu tampak dicetak menggunakan mesin ketik manual, bukan tangan. Padahal seharusnya diketik di era 80-an. Lebih mengagetkan lagi, kolom mata kuliah pilihan tidak diisi sama sekali — sebuah keanehan besar untuk dokumen akademik.—tiap calon sarjana pasti punya daftar pilihan mata kuliah.
Selain itu, tidak ada tanda tangan dekan maupun pembantu dekan, serta cap resmi kampus. Ia menekankan kalau penerbitan dokumen begitu ceroboh, sangat layak disebut ilegal atau abal-abal — apalagi dijadikan alat bukti hukum.
Asal Usul Dokumen dan Pernyataan Mengejutkan saat Kompolnas
Reaksi Dokter Tifa bukan hanya tertuju pada isi dokumen, tapi juga pada asal usulnya. Ia mempertanyakan siapa pihak yang menyerahkan transkrip tersebut — apakah dari pihak yang bersangkutan atau langsung dari lembaga seperti UGM. Jika dari UGM, menurutnya, lembaga pendidikan sebaiknya tidak seremeh itu dalam memberikan dokumen yang berpeluang palsu.
Kejanggalan-kejanggalan itulah yang membuatnya membawa isu ini ke Kompolnas, dan justru mengejutkan bahwa mereka tampak tidak mengetahui keberadaan dokumen tersebut. Hal ini menambah daftar dugaan kecerobohan Bareskrim dalam menangani bukti penting.
Dokter Tifa bahkan menuntut agar dokumen-dokumen ini segera diselidiki lebih lanjut — apakah memang abal-abal, atau memiliki potensi melibatkan pemalsuan, baik dari pihak pribadi atau institusi.
Konteks Kasus Ijazah Jokowi: Respon Bareskrim vs Kritik Publik
Sebelumnya, Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi asli berdasarkan pengujian forensik — meski hanya diperbandingkan dengan dokumen alumni lain. Hasil ini lantas ditanggapi skeptis oleh sejumlah pihak, termasuk Dokter Tifa dan Rismon Sianipar.
Dokter Tifa juga menyoroti alasan Bareskrim hanya menampilkan fotokopi ijazah, bukan dokumen asli, yang menurutnya menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi proses.
Lebih lanjut, ada klaim tentang inkonsistensi jumlah SKS dalam transkrip, cap dan pengecatan dokumen yang terlalu baru untuk usia 1980-an, serta lembar pengesahan yang terlihat “terlalu rapi” untuk diproduksi dengan teknologi handpress era tersebut.
Siapa Dokter Tifa dan Reputasinya dalam Publik
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa adalah seorang epidemiolog dan aktivis kesehatan yang dikenal tajam dalam mengkritisi kebijakan publik, termasuk soal pendidikan dan politik. Ia pernah memicu polemik publik soal ijazah Jokowi, hingga akhirnya dilaporkan ke polisi bersama tokoh lainnya karena dinilai melakukan pencemaran nama baik.
Meski demikian, ia tetap dianggap memiliki keahlian dan reputasi akademik yang kredibel, dan publikanya terutama di ranah kritisisme kebijakan sering disorot media.
Dampak dan Potensi Langkah Lanjutan: Keamanan Dokumen dan Reputasi Publik
Polemik ini bukan sekadar soal dokumen — melainkan menyentuh integritas lembaga, validitas bukti hukum, dan kepercayaan publik terhadap penyelidikan. Jika memang ada indikasi pemalsuan atau pengabaian, bisa jadi ada tindakan hukum lanjutan atau audit internal yang diperlukan.
Ke depan, publik menuntut agar dokumen akademik — khususnya yang menjadi alat bukti — diaudit dengan lebih transparan, termasuk memperlihatkan dokumen asli, metodologi forensic lengkap, dan pihak-pihak yang mengeluarkan dokumen.
Penutup Reflektif
Pernyataan Dokter Tifa menyebut transkrip nilai Jokowi di Bareskrim sebagai dokumen sampah membuka babak baru dalam polemik ijazah Jokowi. Isu keaslian dokumen akademik jelas bukan dilema teknis semata, melainkan menyentuh ranah hukum, publik, dan moral.
Ringkasnya
Transkrip nilai Jokowi Bareskrim dipertanyakan keasliannya oleh Dokter Tifa karena banyak kejanggalan administratif dan formil, mulai dari kosongnya daftar mata kuliah hingga tanpa tanda tangan resmi. Ia mendesak agar dokumen asli segera diaudit secara transparan, demi keadilan dan kejelasan hukum.