Latar Belakang Kasus & Dinamika Demo Alumni
garisberita.com – Di Senin, 25 Agustus 2025, ratusan alumni SMP Negeri 13 Kota Bekasi turun ke sekolah mereka, menggelar aksi protes tegas karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru olahraga berinisial J terhadap beberapa siswi. Aksi bermula dari laporan yang kemudian menyebar di kalangan alumni dan orang tua, memicu kemarahan.
Dalam demonstrasi, para alumni membawa spanduk seperti “Stop Pencabulan, Usut Tuntas Kasus Ini” dan menuntut agar oknum guru segera dipecat serta dihadirkan untuk menyampaikan klarifikasi langsung. Bahkan, beberapa alumni yang juga orang tua korban menyatakan bahwa keberanian mereka muncul karena mendengar langsung cerita korban, salah satunya mengatakan:
“Namanya pelecehan, ya. Yang seperti raba‑raba. Pelakunya guru olahraga.”
Alasan demo tak sekadar emosional—mereka ingin mencegah hal serupa kembali terjadi pada adik-adik di sekolah itu.
Selain itu, aksi menyebabkan kemacetan di sekitar sekolah, karena banyaknya massa yang memadati gerbang sekolah.
Menurut laporan, dugaan ini muncul setelah sejumlah siswi melaporkan bahwa guru J kerap bertingkah melewati batas—dengan candaan yang menyentuh area pribadi siswa dan dilakukan berulang kali.
Respons Sekolah dan Penanganan Awal
Pihak sekolah—melalui perwakilan bernama Amir—menyampaikan bahwa guru J telah dicopot dari jabatan wali kelas dan pembina OSIS, serta dinonaktifkan dari tugas tambahan sejak Jumat, 22 Agustus 2025.
Kepala Sekolah Tetik Atikah menyatakan pihaknya telah menerima satu laporan korban secara resmi. Ia mengaku bahwa guru J telah mengakui menyentuh paha korban dan berdalih itu hanya maksud untuk merangkul, bukan melecehkan.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi turut merespons dengan membentuk tim pencari fakta melalui Inspektorat, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, guna memeriksa kasus ini lebih lanjut.
Untuk menindaklanjuti tuntutan alumni, pihak sekolah telah memfasilitasi mediasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, yang mendorong para alumni dan korban untuk membuat laporan tertulis agar proses hukum bisa berjalan transparan dan adil.
Dampak dan Reaksi Publik Sekitar Kasus Ini
Kerusakan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan jelas terjadi. Alumni, orang tua, bahkan masyarakat Bekasi merasa khawatir dan marah melihat isu ini dibiarkan tanpa tindakan tegas.
Sentimen itu tersuarakan dalam poster-poster demo dan pernyataan di media:
“Kami tidak akan pergi sebelum ada kejelasan. Kami menuntut oknum guru J dipecat dan dihadirkan di sini,” tegas salah seorang alumni demonstran.
Korban bisa mengalami trauma akibat kejadian seperti ini. Jumlah korban sampai saat ini belum pasti, namun laporan menyebut lebih dari lima siswi terdampak.
Bagi sekolah, reputasi bisa terguncang. Transparansi penanganan kasus serta komunikasi publik yang efektif menjadi kunci untuk meredam anggapan bahwa sekolah tidak serius menanggapi pelecehan.
Implikasi Hukum dan Prosedur ke Depannya
Dengan pengakuan guru J dan laporan dari siswi, kasus sudah masuk ranah pidana dan administrasi. Berikut rangkuman langkah yang akan atau sudah ditempuh:
-
Tim pencari fakta dari Inspektorat memulai pemeriksaan internal.
-
Dinas Pendidikan menetapkan status nonaktif dan memproses sanksi administratif sesuai regulasi ASN.
-
DP3A mengkoordinasikan agar laporan korban dibuat secara resmi dan bisa jadi bahan hukum jika melanjut ke kepolisian.
Sementara itu, publik menuntut agar kasus ini tidak berhenti di sekolah saja, tapi transparan hingga ada putusan yang jelas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penutup dan Rekomendasi
Kasus dugaan pelecehan oleh oknum guru olahraga di SMPN 13 Bekasi memicu demo alumni sebagai bentuk dorongan agar kasus tidak ditutup-tutupi. Sekolah sudah mengaktifkan respons internal, sementara pemerintah daerah, melalui inspektorat dan DP3A, turut memfasilitasi penanganan lebih lanjut.
Rekomendasi singkat:
-
Sekolah & Dinas Pendidikan: Segera pastikan kasus ini berjalan melalui jalur hukum dan administratif secara adil dan transparan.
-
Sekolah: Terapkan program pelindungan dan edukasi untuk siswa agar punya saluran aman untuk melapor keluhan.
-
Publik & Alumni: Dukungan moral penting, tapi laporkan juga informasi yang valid agar proses hukum berjalan sesuai bukti, bukan rumor.