Penertiban THM Cafe Duku Indah (CDI) di Deli Serdang, Tindak Lanjut Rekomendasi Polda Sumut

Latar Belakang: Penggerebekan CDI dan Rekomendasi Polda Sumut

garisberita.com – Pada Selasa dini hari, 12 Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) di Desa Namo Rube Julu, kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Operasi ini dipicu temuan narkotika di lokasi—untuk itu, polisi mengamankan 35 orang, termasuk pengunjung dan karyawan. Tes urine pun mencatat sebanyak 27 orang positif menggunakan narkoba, serta ditemukan ekstasi dan happy five sebanyak 141 butir dan 3 butir.

Atas hasil penggerebekan itu, Dirresnarkoba Polda Sumut langsung mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Bupati Deli Serdang agar segera mencabut izin operasional CDI. Rekomendasi ini jadi langkah untuk menindaklanjuti dugaan bahwa CDI telah menjadi sarang jaringan narkoba.

Tahap Eksekusi: Tim Gabungan Bongkar Bangunan CDI

Tindakan nyata atas rekomendasi itu dilakukan esok harinya, Jumat, 15 Agustus 2025. Aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Pemda Deli Serdang bergerak bersama ke lokasi dan melakukan penertiban. Dimulai dari apel pagi di Polrestabes Medan, aksi pun dilanjutkan di lokasi dengan membawa dua unit alat berat. Aparat memberlakukan police line dan mulai membongkar bangunan—mulai dari pagar, mess karyawan, hingga sebagian bangunan karaoke.

Meski sempat diwarnai resistensi dari pengacara pemilik dan sekelompok massa, proses pembongkaran terus berlanjut hingga malam hari. Situasi tetap terpantau aman dan kondusif.

Dimensi Sosial dan Politik: Tekanan Masyarakat hingga Tuding Aparat Membekingi

Sebelum penggerebekan dan penertiban terjadi, mahasiswa dan tokoh masyarakat di Binjai telah melakukan aksi unjuk rasa mendesak penutupan CDI (bersama Marcopolo) karena indikasi kuat THM tersebut jadi sarang narkoba dan bahkan permainan judi. Ada tudingan aparat membekingi sehingga CDI bisa bertahan operasional.

Tokoh agama seperti Ketua GNPF Ulama Binjai juga mengecam keberadaan CDI sebagai “diskotik terselubung,” memperingatkan potensi rusaknya moral anak bangsa, serta menyoroti adanya barak narkoba di sekitarnya.

Motivasi Polda dan Pemda: Lindungi Masyarakat dari Narkoba

Dirresnarkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar tindakan hukum, tapi sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat. Ia menyerukan agar tidak ada ruang bagi jaringan narkoba di Sumut.

Penertiban CDI menjadi simbol seriusnya Polda Sumut bertindak atas rekomendasi—apabila bukti telah cukup, mereka tidak akan memberi toleransi. Langkah ini diharapkan memberi sinyal tegas kepada THM lain untuk berhati-hati.

Analisis: Apakah Penertiban Terlambat atau Tepat Waktu?

Ada yang menilai penertiban berjalan lambat, apalagi CDI sudah lama beroperasi dan sempat disorot masyarakat dan mahasiswa. Namun pihak berwenang menyatakan bahwa prosedur hukum dan pengumpulan bukti tidak bisa terburu-buru; penggerebekan berlangsung setelah polisi yakin lokasi itu rawan dengan praktik ilegal. Kombes Jean menyebut bahwa ini baru laporan awal dan penyelidikan masih berlangsung.

Penertiban dianggap sebagai solusi jangka pendek. Untuk jangka panjang, koordinasi antara Polda, Pemda, dan Satpol PP diperlukan untuk mencegah operasi ilegal THM yang sama di wilayah lain.

Dampak Jangka Panjang: Normalisasi Presentasi dan Reputasi Daerah

Penutupan CDI menjadi contoh bahwa pemerintah daerah dan penegak hukum bisa bekerja bersama untuk mengatasi ancaman narkoba dalam ranah hiburan malam. Juga memulihkan reputasi Deli Serdang dan Binjai sebagai wilayah yang serius memberantas narkoba. Support publik dan tokoh lokal sangat membantu kolektif ini—dan elit politik pun wajib turut mendukung penegakan hukum, bukan menutup mata.

Penutup Reflektif

Penertiban THM Cafe Duku Indah di Deli Serdang merupakan langkah tegas atas rekomendasi Polda Sumut pasca penggerebekan narkoba. Penindakan hari ini memberi harapan bahwa tidak ada lagi ruang bagi Sarang Narkoba dalam wujud hiburan malam yang terselubung sebagai cafe.

Ringkasnya

Penertiban CDI adalah bukti bahwa apabila rekomendasi Polda Sumut didukung penuh Pemda, aplikasi ketentuan hukum bisa bekerja efektif. Penutupan dan pembongkaran CDI menjadi pesan bahwa keamanan masyarakat jadi prioritas—THM narkoba tidak akan dibiarkan beroperasi.