Isu Viral: Gaji Anggota DPR Capai Rp100 Juta Per Bulan—Faktanya?
garisberita.com – Isu hangat menyebut bahwa gaji anggota DPR RI meroket hingga Rp3 juta per hari, atau sekitar Rp90–100 juta per bulan. Wacana ini pertama ramai lewat media sosial seperti TikTok dan Instagram. Beberapa anggota bahkan diklaim menyuburkan narasi ini, termasuk anggota Komisi I DPR, TB Hassanudin. Namun, Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, langsung memberi klarifikasi tegas: “Salah itu kalau gaji 100 juta. Cek aja ke Kemenkeu.”
Cerita Sebenarnya: Kompensasi Rumah Dinas, Bukan Kenaikan Gaji
Ketua DPR, Puan Maharani*, juga secara terbuka membantah rumor kenaikan gaji tersebut. Ia jelaskan bahwa anggota DPR tidak mendapatkan kenaikan gaji, melainkan alih fasilitas. Rumah jabatan (RJA) kini sudah dikembalikan ke pemerintah, dan diganti dengan tunjangan perumahan.
Nilai tunjangan tersebut dikonfirmasi oleh Sekjen Indra: sebesar Rp50 juta per bulan, terpisah dari gaji pokok.
Realitas Gaji DPR: Gaji Pokok Masih Rp4,2 Juta
Lebih jauh lagi, struktur penghasilan anggota DPR belum berubah secara signifikan—semuanya mengacu pada Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan PP No. 75 Tahun 2000. Berdasarkan aturan tersebut, gaji pokok anggota DPR hanya sebesar Rp4.200.000 per bulan.
Artinya, bahkan jika ditambahkan tunjangan perumahan Rp50 juta, total penghasilan masih jauh dari angka Rp100 juta—apalagi jika gaji pokok tidak dihitung.
Mengurai Narasi dan Mengapa Masyarakat Bisa Tertipu
Kabar “gaji naik jadi Rp100 juta per bulan” berhasil menyebar cepat karena beberapa faktor:
-
Jarang publik cek regulasi resmi, jadi asumsi berdasarkan kisaran itu saja.
-
Tunggakan fasilitas rumah jabatan dan tunjangan besarnya mudah dijadikan bukti fiktif kenaikan gaji.
-
Narasi viral di media sosial cenderung mengabaikan fakta hukum dan aturan resmi keuangan negara.
-
Isu kenaikan gaji dinilai menyimpang di tengah upaya efisiensi anggaran, sehingga memicu reaksi negatif publik.
Meminimalkan Mispersepsi: Kapasitas dan Transparansi DPR
Untuk mencegah isu serupa kembali muncul, beberapa langkah penting bisa dilakukan:
-
Transparansi publik tentang komponen penghasilan dan fasilitas anggota DPR.
-
Sederhanakan komunikasinya—beda jelas antara gaji pokok dan tunjangan.
-
Sosialisasi regulasi melalui media massa dan saluran komunikasi resmi DPR.
-
Rapid response terhadap hoaks—jelas dan detil seperti yang dilakukan Indra Iskandar dan Puan.
-
Pendekatan edukasi bagi masyarakat mengenai struktur penerimaan publik.
Penutup Reflektif
Isu gaji anggota DPR naik jadi Rp100 juta per bulan adalah klaim yang keliru. Faktanya, gaji pokok tetap sesuai regulasi lama—masih Rp4,2 juta per bulan—dan tunjangan perumahan Rp50 juta diberikan sebagai kompensasi atas dicabutnya fasilitas rumah dinas. Penting agar publik tetap kritis dan cek fakta lewat sumber resmi.
Ringkasnya
-
Gaji 100 juta? Itu hoaks. Pokok masih Rp4,2 juta/bulan.
-
Tunjangan perumahan Rp50 juta memang ada, tapi bukan bagian dari gaji.
-
Publik butuh literasi transparansi agar tidak mudah terjebak hoaks semacam ini.