Partai Golkar Raih Perolehan Suara Terbanyak di Kecamatan Sadubaya Kota Mataram

0
210

Mataram – Partai Golkar berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pemilu) 2024 di Kecamatan Sadubaya, Kota Mataram. Berdasarkan data yang diperoleh dari tim tabulasi PKS, Partai Golkar berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 8.968 suara, memposisikan diri sebagai pemenang dalam kontestasi ini.

Di urutan kedua, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menempati posisi dengan perolehan suara sebanyak 4.720 suara, mengukuhkan posisinya sebagai salah satu kekuatan politik yang signifikan di wilayah tersebut. Disusul oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menduduki peringkat ketiga dengan memperoleh 4.463 suara.

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berhasil memperoleh peringkat keempat dengan perolehan suara sebanyak 4.356 suara, menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu opsi pilihan masyarakat Sadubaya. Di urutan berikutnya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berhasil meraih 4.178 suara.

Meskipun demikian, PKS, sebagai partai yang mengungkapkan data ini, menempati posisi yang mengecewakan dengan perolehan suara sebesar 3.911 suara, yang mengantarkannya pada kursi terakhir dalam hasil perolehan suara di Kecamatan Sadubaya. Posisinya dibayangi oleh Partai Demokrat dengan memperoleh perolehan suara sebanyak 3.806 suara

Sumber dari internal PKS mengungkapkan bahwa data tabulasi ini disusun berdasarkan hasil kerja keras seluruh saksi yang ditugaskan di 192 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut. Hal ini menandakan tingkat keterlibatan yang tinggi dari para relawan dan anggota partai dalam memastikan integritas dan keakuratan proses pemilihan.

Hasil ini mencerminkan dinamika politik yang berlangsung di tingkat lokal, serta memberikan gambaran mengenai preferensi dan aspirasi politik masyarakat Sadubaya dalam Pemilu 2024. Diharapkan, hasil ini dapat menjadi landasan bagi para pemimpin terpilih untuk mewujudkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Sadubaya dengan baik di DPRD setempat.

Tinggalkan Balasan