KPU NTB Nyatakan 24 Bakal Calon DPD RI Dapil NTB Memenuhi Syarat

0
292

HarianNusa, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sebanyak 24 Bakal Calon DPD RI Memenuhi Syarat (MS).

Sebelumnya 17 bakal calon anggota DPD telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan sebaran pada tahap verifikasi faktual pertama oleh KPU NTB. Kemudian, pada rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual kedua 7 bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat, sehingga jumlah keseluruhan bakal calon DPD RI dapil NTB yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 24 bakal calon.

Ketua KPU NTB Suhardi Soud menyampaikan bahwa 24 bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut selanjutnya dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

"24 bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut dapat mendaftar sebagai calon DPD RI pada awal Mei ini," ungkapnya saat dikonfirmasi HarianNusa.com, Senin, (17/4).

Tahapan pendaftaran calon DPD RI ini akan dilaksanakan selama dua Minggu, yakni dari tanggal 1-14 Mei 2023.

Adapun 24 Bakal Calon Anggota DPD Dapil NTB yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), yakni: Achmad Sukisman Azmi, Ahmad Turmuzi, Evi Apita Maya, Ibnu Halil, Jamhari Latif, Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni, Lalu Rudy Irham Srigede, Lalu Suhaimi Ismy, Maskahyangan, Maureen Grace Wenas, Mirah Midadan Fahmid, Muh Rifki Farabi, Muhaimin Yahya Mutawalli, Muhir, Mulyadi, Musa Shofiandy, Nurdin Ranggabarani, Nurhaidah, Ridwan Hidayat, Sa’adatul Hayati Putri, Sabolah, Subuhunnuri, Tauhid Rifa’i, dan Zaini Arony. (03)

Ket. Foto:
Ketua kPU NTB Suhardi Soud (tengah) bersama komisioner KPU NTB lainnya pada saat rapat pleno verifikasi faktual tahap kedua bakal calon DPD RI dapil NTB. (Istimewa)